Friday, August 15, 2008

Lie Eng Hok



Lie Eng Hok,lahir Desa Balaraja,Tangerang 7 Februari 1893-wafat 27-12-1961
H Junus Jahya dalam buku Peranakan Idealis,Dari Lie Eng Hok sampai Teguh Karya,Lie adalah keturunan Tionghoa yang dituduh terlibat dalam Pemberontakan 1926 di Banten.Untuk itu,dia sempat diasingkan di Boven Digoel selama lima tahun(1927-1932).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan kolonial yang menindas.
Lie Eng Hok yang menjadi buronan Pemerintah Kolonial melarikan diri ke Semarang.Di ibu kota Midden Java ini,dia membuka usaha jual beli buku loak.Menurut Kaspin(97) kawan dekat Lie yang tinggal di Jalan Magersari III No 70 Semarang,toko buku Lie Eng Hok terletak di Jalan Gajah Mada Semarang.
Suatu ketika tindak tanduk Lie terendus.Dia tertangkap saat hendak menyampaikan surat dari kawan pergerakan yang disembunyikan di dalam buku loaknya.Sebagai hukuman,Lie dibuang ke Boven Digoel.
Usai dibebaskan,Lie kembali ke Semarang dan menekuni jual beli buku loaknya.Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno,Lie dinyatakan sebagai Perintis Kemerdekaan RI berdasarkan SK Menteri Sosial RI No.Pol 111 PK tertanggal 22 Januari 1959.Lie berhak menerima uang tunjangan sebesar Rp. 400,-/bulan
Lie Eng Hok meninggal pada 27 Januari 1961.Semula jenasahnya dimakamkan di pemakaman Tionghoa Kedungmundu.Namun atas upaya Kaspin yang merupakan Ketua Perintis Kemerdekaan Cabang Semarang,kerangkanya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal dengan Pengesahan SK Pangdam IV/Diponegoro No.B/678/X/1986
(Pahlawan Itu Bernama Lie Eng Hok,Suara Merdeka 16-3-05)